SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI ADI WAHYU WICAKSONO,BACA,PAHAMI,DAN TEMUKAN MANFAATNYA..

Menelusuri Eksotisme Kampung Adat Bena

Penelusuran salah satu situs peradaban megalitikum di Nusa Tenggara Timur

Wisata Sehari di Pulau Lombok

Menyelami pesona dan keindahan alam yang terpendam di"Pulau Seribu Masjid"

Menanti Senja di Tegalwangi

Menjadi saksi tenggelamnya sang mentari di salah satu tempat terbaik di Pulau Dewata.

Petualangan di Beji Guwang

Berpetualang memang selalu menjadi tantangan, nikmati serunya penelusuran di salah satu objek wisata yang penuh tantangan.

Menembus Dinginnya Kota Bajawa

Kota berhawa sejuk di tengah Pulau Flores ini menyimpan banyak pesona,banyak cerita dan pengalaman menarik yang didapat selama singgah 5 hari di kota ini.

Minggu, 26 Juni 2011

Tiket Java Rockin Land 2011

Mohon diperhatikan bahwa harga tiket dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Kami mengucapkan terima kasih kepada penonton yang sudah membeli tiket. Bagi yang belum membeli tiket, agar memanfaatkan harga yang berlaku dalam waktu sangat terbatas sebelum harga naik.

JFP tidak bertanggung jawab atas tiket yg dibeli bukan di official ticket box Java Festival Production. System kami akan mendeteksi tiket yang dipalsukan atau digandakan.
Tiket akan tetap tersedia di Venue pada hari H tanggal 22,23,24 Juli 2011.


Admission Ticket:
Normal Price:
(before tax) Pre-sale Price:
(before tax) Pre-sale Price:
(after tax)
Daily Pass - Friday
22 Jul 2011 Rp 500,000 Rp. 320,000
Rp 352,000

Daily Pass - Saturday
23 Jul 2011 Rp 500,000 Rp. 320,000
Rp 352,000

Daily Pass - Sunday
24 Jul 2011 Rp 500,000 Rp. 320,000
Rp 352,000

3-Day Pass
22,23,24 July 2011 Rp 1,250,000 Rp. 800,000
Rp 880,000


* Ticket price DOES NOT include tax and administration charge
(Harga tiket tidak termasuk Pajak dan biaya administrasi).

** Terms and Conditions applied, Limited Period & Quantity
(Syarat & Ketentuan berlaku, Penawaran untuk periode & jumlah terbatas)
Info Lengkap klik

http://www.javarockingland.com/2011/ticketprice.php

Rabu, 22 Juni 2011

GAYA DEMOKRASI INDONESIA

DEMOKRASI YANG SESUAI DITERAPKAN DI INDONESIA
Demokrasi secara etimologi berasal dari kata demos yang berarti rakyat atau penduduk ,dan cratein yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi dapat dikatakan pengertian umum dari demokrasi adalah keadaan Negara dimana system pemerintahanya, kedaulatan berada di tangan rakyat, dan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Demokrasi muncul karena adanya perasaan ketidakpuasan rakyat apabila pemerintahan dipegang oleh satu orang atau satu golongan tertentu. Seperti halnya pendapat dari Jhon Locke dalam bukunya Second Treatise Of Civil War (1690), ia menyatakan bahwa secara alamiah manusia memiliki kebebasan yang sempurna yang terwujud dalam hak-hak sosial. Untuk kepentingan tersebut maka diperlukan suatu kekuasaan guna menyelasikan masalah pelanggaran hak-hak individu. Kekuasaan tersebut adalah kekuasaan dalam membentuk undang-undang dan pelaksanaanya. Untuk itu kekuasaan perlu dipisahkan, seperti pendapat Montesquieu yang memisahkan kekuasaan menjadi tiga bagian yanitu kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif, dan kekuasaan yudikatif.
Demokrasi yang dilaksanakan di berbagai Negara berbeda pelaksanaanya antara Negara satu dan yang lainya, tergantung bagaimana Negara tersebut memberikan keleluasaan hak dan kewajiban kepada rakyatnya dalam hal pemerintahan. Sebagian Negara memberikan begitu banyak kebebasan kepada rakyatnya sebagai perwujudan atas pelaksanaan hak asasi manusia, tapi pandangan ini justru banyak menimbulkan ketidakstabilan kondisi sosial dan keamanan di Negara tersebut atas nama kemanusiaan. Di lain sisi ada pula Negara yang memberikan kontrol terhadap rakyatnya dengan dalih bahwa kekuasaan di tangan satu partai yang menyuarakan kesejahteraan rakyat dan persamaan kelas. Akan tetapi partai itu sendiri pada dasarnya bukan membela kepentingan rakyat, tetapi untuk melanggengkan kekuasaan pemerintah di bawah partai itu sendiri.
Dari pengertian demokrasi serta dua perspektif bentuk pelaksanaan demokrasi tersebut di atas maka muncul pertanyaan, bentuk demokrasi seperti apakah yang pantas dan sesuai diterapkan di Negara Indonesia? Apakah paham demokrasi merupakan sesuatu yang harus diterapkan di Indonesia? Serta bagaimana hubunganya dengan pluralisme dan kemajemukan suku bangsa, ras, dan agama yang ada di Indonesia?

Seperti kita ketahui Negara Indonesia adalah Negara yang kaya akan khazanah budaya, suku bangsa, ras agama serta kepercayaan. Dan kemajemukan bangsa ini pasti memiliki imbas terhadap tata pemerintahan serta pelaksanaan politik di Indonesia. Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa memiliki andil besar dalam rangka membentuk karakter bangsa Indonesia yang sebenarnya. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, dan secara mutlak dijadikan nilai utama dalam melaksanakan kehidupan bernegara.
Apakah kaitanya antara pluralisme dengan demokrasi? Demokrasi memang sangat diagung-agungkan oleh sebagian rakyat Indonesia sebagai system pemerintahan yang terbaik, yang paling manusiawi dan yang paling pantas untuk diterapkan. Tetapi model demokrasi apakah yang diinginkan untuk hadir di Negara ini?
Indonesia setidaknya telah melalui empat masa demokrasi dengan berbagai versi. Pertama adalah demokrasi liberal di masa kemerdekaan. Kedua adalah demokrasi terpimpin, ketika Presiden Soekarno membubarkan konstituante dan mendeklarasikan demokrasi terpimpin. Ketiga adalah demokrasi pancasila yang dimulai sejak pemerintahan Presiden Soeharto. Keempat adalah demokrasi yang saat ini masih dalam masa transisi.
Dari keempat versi diatas demokrasi model manakah yang paling baik untuk diterapkan di Indonesia ? Sebetulnya masing-masing model demokrasi tersebut di atas memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Tapi demokrasi Pancasilalah yang paling layak diterapkan di Negara ini, karena di dalam demokrasi Pancsila mengandung unsur- unsur yang terdapat pada demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin.
Jika kita lihat dalam fakta yang sesungguhnya, semenjak jatuhnya rezim orde baru pada tahun 1998, semua pemimpin Indonesia pasca orde baru berusaha untuk menterjemahkan arti demokrasi yang sesungguhya . Mereka berusaha untuk menciptakan sebuh pemahaman akan demokrasi yang dapat berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat, yang dapat membawa rakyat Indonesia menuju kebebasan. Tapi pada kenyataanya demokrasi itu sendiri lebih banyak diartikan sebagai kebebasan untuk berperilaku tanpa batasan. Kita bebas berbicara, berpendapat dan berekspresi baik dalam bidang seni, sastra dan yang lainya. Bahkan yang lebih ekstrim lagi kita dibebaskan untuk bertindak anarki utuk memberi kritikan akan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah, ataupun untuk mengekspresikan ketidakpuasan kita akan fenomena yang terjadi di masyarakat.

Lalu bagaimanakah sebenarnya demkrasi yang baik itu ? Jika dapat saya katakana secara singkat demokrasi yang baik adalah demokrasi yang mengedepankan toleransi yang antisipatif. Kita boleh menganggap segala sesuatu boleh untuk dilakukan atas nama hak asasi manusi, tetapi di dalam pelaksanaanya jangan sampai kita melupakan aturan yang telah tesusun dalam undang-undanng. Beberapa ciri demokrasi yang baik dan pantas diterapkan di Indonesia meliputi:
1. Demokrasi adalah paham akan kebebasan. Tetapi dalam pelaksanaan demokrasi harus tetap mengacu pada undang-undang. Jangan sampai kita mengagungkan demokrasi tetapi di satu sisi kita melanggar hak orang lain.
2. Negara kita yang terdiri dari beragam budaya, suku bangsa, dan agama sangat memungkinkan munculnya rasa sentimen bahkan perpecahan. Demokrasi yang dilaksanakan harus mengacu pada kesamaan hak dan kewajiban sebagai warga negara, jangan sampai memihak atau merugikan salah satunya. Begitu pula rasa toleransi, toleransi juga harus diikuti dengan nilai apa yang menjadi pedoman hidup dalam masyarakat.
3. Demokrasi harus mengusung asas kerakyatan. Aspirasi rakyat harus diutanakan dalam setiap pengambilan keputusan. Pemerintah dalam menetapkan kebijakan publik harus aspiratif, sesuai dengan kebutuhan dan keinginan rakyat. Bukan pada kepentingan pemerintah semata.
4. Demokrasi pada dasarnya adalah pemenuhan hak asasi manusia. Untuk itu setiap warga Negara dibebaskan untuk berbicara, berkumpul dan berserikat. Akan tetapi hal-hal yang berkatan dengan aspirasi rakyat ini jangan sampai menimbulkan anarkisme.
5. Demokrasi harus berorientasi kepada nilai-nilai Pancasila. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia bukanlah demokrasi ala barat yang mengedepankan kebebasan individu dalam segala hal. Pancasila merupakan hukum tertinggi di Negara ini yang menjadi pedoman hidup segenap warga Negara Indonesia. Jadi pelaksanaan demokrasi harus sesuai dengan Pancasila, yang akan memberikan batasan akan apa yang seharusnya dan tidak seharusnya dilakukan oleh warga Negara Indonesia dalam kehidupan bernegara.

KESIMPULAN

Paham demokrasi adalah sebuah paham yang mengedepankan kebebasan rakyat dalm bertindak di berbagai bidang. Rakyat memegang kekuasaan akan Negara, baik dalam pelaksanaan maupun pembangunan Negara harus melibatkan partisipasi rakyat secara aktif.
Demokrasi di Indonesia telah berjalan selaras dengan munculnya Negara Indonesia, lalu berlanjut dengan penerapan demokrasi di berbagai aspek kehidupan dalam masa yang terus berganti.Tetapi dalam pelaksanaanya sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia selalu berganti sejalan dengan pergantian pemimpin Negara ini.
Dan pada akhirnya setelah tumbangnya era orde baru pada tahun 1998 munculah babak baru dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia, yaitu era reformasi. Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan penyempurnaan pelaksanaanya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tingi dan dengan menegaskan fungsi, wewnang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Berkait dengan permasalahan demokrasi, sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia pada masa kini sebenarnya telah sesuai, tetapi pelaksanaan dari demokrasi itu sendiri yang belum selaras dengan tujuan demokrasi. Banyak kalangan yang mengagung-agungkan demokrasi sebagai sarana untuk mengekspresikan kebebasan sebagai warga negara, tetapi demokrasi yang ada dalam pandangan mereka adalah kebebasan yang menyimpang dari aturan. Meskipun demokrasi merupakan paham akan kebebasan tetapi dalam pelaksanaanya harus disertai dengan batasan-batasan agar tidak memunculkan kebebasan yang tidak bertanggung jawab.

Sabtu, 18 Juni 2011

TRAGEDI HARI SABTU PAHING

Tragedi Hari Sabtu Pahing (Legenda Rakyat Banyumas)
Bermula dari Keinginan Sultan Pajang, Sultan Hadiwijaya untuk mencari selir bagi dirinya, Beliau memerintahkan kepada Patihnya untuk memberikan pengumuman kepada seluruh Adipati di wilayah Kesultanan Pajang untuk menyerahkan salah seorang puterinya kepada Sultan untuk dijadikan garwa selir.
Tibalah saatnya bagi Patih untuk memberikan Pengumuman kepada seluruh Adipati. Sampailah dia di Kadipaten Wirasaba dan memberikan pengumuman seperti yang telah diperintahkan oleh Sultan Hadiwijaya.Sebagai seorang Abdi Negara Adipati Wirasaba pun mematuhi perintah dari atasanya. Kemudian Beliau menyerahkan Puterinya untuk dijadikan garwa selir di Kesultanan Pajang. Tetapi Puteri yang diserahkanya ini ternyata pernah menikah dengan anak Laki-laki Demang Toyareka, tetapi mereka sudah lama bercerai.
Mendengar Mantan Isterinya dijadikan garwa selir oleh Sultan Pajang, Demang Toyareka bersama anaknya melapor ke Sulta Pajang bahwa Puteri yang dijadikan gerwa selir tersebut adalah Istrinya. Mendengar kabar tersebut marahlah Sultan Pajang. Kemudian beliau memerintahkan kepada salah satu Prajuritnya utuk menangkap dan membunuh Adipati Wirasaba yang sedang dalam perjalanan pulang, karena dianggap telah berdusta pada Sultan.
Mendengar kabar tersebut Sultan lalu menanyakan siapa sebenarnya Puteri tersebut. Kemudian Sang Puteri mengaku bahwa ia pernah menikah dengan Putera Demang Toyareka tapi sudah lama dicerai dan tidak pernah ada hubungan badan di antara mereka sewaktu masih menjadi suami isteri.
Kanjeng Sultan pun menyesal akan keputusanya untuk membunuh Adipati Wirasaba, kemudian Beliau memeerintahkan Prajuritnya untuk mencegat Rekanya yang tadi diperintahkan untuk membunuh Adipati Wirasaba untuk membatalkan keputusan Sultan.
Saat sedang beristirahat makan di perjalanan, Adipati Wirasaba kemudian ditemui oleh Prajurit Pajang tadi, tidak lama utusan Sultan yang tadi diperintah untuk membatalkan pembunuhan langsung memberikan isyarat agar Adipati jangan dibunuh. Tapi karena salah persepsi Prajurit itu langsung menusuk kerisnya ke lambung dipati Wirasaba, dan tewaslah Sang Adipati. Lalau kedua prajurit itu pun saling menyalahkan akan kelalaian mereka.
Sebelum sampai pada ajalnya, Sang Adipati memberikan wasiat terakhir kepada keturunanya untuk tidak makan daging angsa, tidak membangun rumah balai malang, jangan pernah naik kuda dhawuk, dan jangan bepergian pada hari Sabtu Pahing, karena semua hal itulah yang menjadi penyebab kematian Sang Adipati.

SEJARAH DIPLOMASI INDONESIA ERA ORDE LAMA (1945-1966)


SEJARAH DIPLOMASI INDONESIA
PADA MASA ORDE LAMA (1945-1966)


Sejarah diplomasi negara Indonesia sebenarnya telah berlangsung lama. Tonggak penting munculnya diplomasi di Indonesia berawal dari diikrarkanya perasaan satu bangsa, satu bahasa dan satu tanah air, yang merupakan dasar dari pembentukan identitas nasional oleh para pemuda-pemudi Indonesia melalui sumpah pemuda, yang diikrarkan dalam Konggres Pemuda II di Jakarta pada tanggal 28 oktober 1928.
Setelah munculnya peristiwa sumpah pemuda, yang merupakan tonggak terpenting dalam mempersatukan rasa nasionalisme bangsa Indonesia, akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaanya, setelah sehari sebelumnya Soekarno dan Hatta berunding dengan para pemuda di Rengasdengklok mengenai proklamasi kemerdekaan Indonesia, memanfaatkan momentum menyerahnya Jepang kepada sekutu tanggal 15 Agustus 1945. Dan pada tanggal 19 Agustus 1945 ditetapkan menteri-menteri yang memimpin kabinet, beserta kementrian yang menaunginya. Salah satu kementrian yang kelak akan berpengaruh di bidang diplomasi adalah Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia, yang saat itu dipimpin oleh Ahmad Subardjo.
Meskipun Republik Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, namun Belanda belum mengakui secara sah berdirinya Republik Indonesia, dan mencoba kembali menguasai Indonesia dengan menggunakan bantuan Inggris. Karena hal tersebut, pada periode 1945 hingga 1949 di Indonesia muncul berbagai perlawanan fisik menentang agresi militer Belanda. Selain perlawanan fisik yang dilakukan oleh rakyat Indonesia, dilakukan pula berbagai usaha diplomasi dan berbagai perundingan yang berkaitan dengan perebutan kekuasaan atas berbagai wilayah di Indonesia dan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia.
Perserikatan Bangsa-Bangsa ( PBB ) sebagai organisasi internasional yang bertujuan menjaga kedamaian dan ketertiban dunia tidak tinggal diam dengan hal ini. Dewan Keamanan PBB mengirimkan misi perdamaian ke Indonesia, dan mengeluarkan resolusi agar Belanda dan Indonesia segera menghentikan segala aktivitas militer. PBB meminta agar Belanda membebaskan semua tahanan politik, pembentukan suatu pemerintahan sementara dan pengakuan kedaulatan atas Republik Indonesia. Akhirnya pada tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949 diselenggarakan Konferensi Meja Bundar ( KMB ) di Den Haag, yang menjadi jalur pembuka munculnya pengakuan kedaulatan Belanda atas Indonesia pada 27 Desember 1949.
Setelah resmi diakui kedaulatanya sebagai negara merdeka, Republik Indonesia mulai menyusun kembali pemerintahan yang selama kurang lebih empat tahun, dari tahun 1945 hingga 1949 berjuang mempertahankan kemerdekaan yang akan direbut kembali oleh Belanda. Dan pada bulan Januari 1950 Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno melakukan kunjungan internasionalnya yang pertama sebagai Presiden Republik Indonesia, yaitu mengadakan kunjungan ke India, Pakistan, dan Birma.
Sebagai salah satu negara yang telah mendapatkan kedaulatan secara penuh, Indonesia bergabung ke dalam keanggotaan PBB pada tahun 1950. Tepatnya pada tanggal 27 September 1950, Majelis Umum PBB menerima Indonesia sebagai anggota PBB. Pada tahun 1955, Indonesia kembali menunjukan eksistensinya di dunia internasional dengan memprakarsai lahirnya Konferensi Asia Afrika (KAA), bersama Burma, India, Pakistan dan Sri Lanka. Selain sebagai pemrakarsa Indonesia juga berlaku sebagai tuan rumah Konferensi Asia Afrika yang dilangsungkan di Bandung pada tanggal 18 sampai 25 April 1955.
Indonesia yang tidak ingin mengidentikan negaranya dengan blok barat maupun blok timur, turut serta sebagai salah satu negara penggagas Konferensi Tingkat Tinggi Negara-negara Non Blok (KTT Non Blok). Dan pada tahun 1961 diselenggarakan KTT Non Blok yang pertama di kota Beograd, Yugoslavia.KTT tersebut dihadiri oleh beberapa negara berkembang yang tidak turut serta menyertakan diri sebagai negara pendukung blok timur maupun blok barat.
Beberapa tahun berlalu setelah Indonesia mengikrarkan diri sebagai negara yang memiliki pandangan politik luar negeri bebas aktif, Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia mulai memanfaatkan kekuasaanya dengan melakukan beberapa bentuk penyimpangan terhadap politik luar negeri bebas aktif yang ia ikrarkan sendiri. Dengan diawali oleh sistem demokrasi terpimpin ala Soekarno, politik luar negeri Indonesia yang semula bebas aktif perlahan mulai ia arahkan ke kiri, dan hal ini memunculkan kecemburuan dari pihak barat.
Pada tahun 1961, Inggris mencoba menggabungkan wilayah koloninya di semenanjung Malaka, Singapura dan Kalimantan Utara menjadi satu dalam Federasi Malaysia. Rencana ini kemudian ditentang oleh Pemerintah Indonesia. Presiden Soekarno berpendapat bahwa Federasi Malaysia merupakan Negara bentukan Inggris, dan hal ini memungkinkan bagi Inggris untuk melakukan kontrol atas Asia Tenggara khususnya Indonesia sebagai tetangga terdekat. Atas dasar tersebut Indonesia mengambil sikap tegas untuk mengadakan konfrontasi dengan Malaysia. Dan pada tanggal 3 Mei 1963, Presiden Soekarno mengumumkan perintah Dwi Komando Rakyat (Dwikora) yang menjadi legitimasi munculnya penyerangan terhadap Malaysia yang dilakukan oleh militer Indonesia.
Ketegangan hubungan Indonesia-Malaysia semakin ditegaskan oleh Presiden Soekarno. Pada tanggal 7 Januari 1965, Presiden Soekarno mengumumkan Indonesia keluar dari keanggotaan PBB. Keluarnya Indonesia dari PBB merupakan reaksi atas ditetapkanya Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Keluarnya Indonesia dari keanggotaan PBB berakibat pada tersisolasinya Indonesia dari pergaulan masyarakat internasional.
Setelah menyatakan keluar dari keanggotaan PBB, Indonesia tidak tinggal diam. Sikap tegas langsung diambil oleh Presiden Soekarno dengan membentuk kekuatan baru, yaitu The New Emerging Force (NEFO) sebagai representasi negara-negara dunia ketiga sebagai kekuatan baru untuk melawan kedigdayaan The Old Establsihed Force (OLDEFO) yang berisikan negara-negara maju.
Jika kita urutkan pada beberapa era sebelumnya, sikap tegas Presiden Soekarno melawan intervensi negara-negara barat telah banyak dilakukan. Pada kisaran tahun 1960 saat Belanda mencoba menguasai Irian Barat, Republik Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Kerajaan Belanda. Hal yang sama terjadi pada tahun 1963 saat Inggris menyatakan kemerdekaan Federasi Malaysia, hubungan diplomatik antara Republik Indonesia dan Kerajaan Inggris berakhir. Dan yang terakhir adalah pada saat dilangsungkanya Asian Games 1962 di Jakarta. Indonesia sebagai tuan rumah menolak keikutsertaan Israel dan Taiwan dalam ajang tersebut. Hal ini menimbulkan kemarahan dari pihak Komite Olimpiade Internasional (IOC), yang mengakibatkan tidak direstuinya penyelenggaraan Asian Games 1962 oleh IOC. Setahun kemudian Presiden Soekarno membalas dengan menyatakan bahwa Indonesia keluar dari keanggotaan di IOC, dan membentuk olimpiade tandingan yang bernama GANEFO. Indonesia sendiri tercatat sebagai tuan rumah pertama sekaligus terakir kali dilangsungkanya GANEFO, yaitu di Jakarta pada tahun 1963.
Memasuki penghujung tahun 1965 hubungan antara Indonesia semakin erat dengan Cina. Dan di masa ini pula kesehatan Presiden Soekarno mulai mengalami penurunan dan menjadi jalan pembuka bagi munculnya revolusi untuk menggantikan posisi Presiden Soekarno sebagai penguasa tunggal Indonesia. Akhirnya setelah memanfaatkan sebuah revolusi yang gagal dilaksanakan oleh beberapa petinggi PKI pada 30 September 1965, Mayor Jendral Soeharto berhasil menerima mandat dari Presiden Soekarno untuk mengatasi kondisi negara yang sedang dilanda huru-hara melalui Surat Perintah Sebelas Maret (SUPERSEMAR). Melalui surat itu pula Soeharto mulai mengadakan serangkaian operasi militer untuk membersihkan negara dari bahaya gerakan komunis, dan menjadi legitimasi bagi Soeharto untuk mendapatkan kekuasaan sebagai Presiden Republik Indonesia.
Setelah munculnya ketegangan antara Indonesia dan Malaysia sekitar tahun 1963 hingga 1964 yang memunculkan politik konfrontasi. Pada tanggal 11 Agustus 1965 disepakati normalisasi hubungan Indonesia-Malaysia, dengan ditandatanganinya sebuah persetujuan normalisasi hubungan antara Indonesia dan Malaysia oleh masing-masing Menteri Luar Negeri di Jakarta. Dan pada tanggal 28 September 1965 Indonesia melalaui Menteri Luar Negeri Adam Malik menyatakan untuk aktif kembali dalam keanggotaan PBB.
Dengan kembalinya Indonesia dalam keanggotaan PBB, berarti mengembalikan pula misi Indonesia untuk turut serta menjalin kerja sama antar negara dan turut serta dalam usaha mewujudkan perdamaian dan ketertiban dunia.Hingga saat ini pun keterlibatan Indonesia dalam PBB masih terlihat. Selain aktif dalam mengirimkan Pasukan Perdamaian Garuda, Indonesia pun sering mendapatkan bantuan internasional dari PBB berkait dengan pendidikan, perekonomian, kebudayaan maupun bencana alam yang sering melanda Indonesia. Dengan demikian maka bisa dikatakan bahwa keterlibatan hubungan natara Indonesia dan PBB memiliki hubungan timbal balik yang saling menguntungkan dalam mewujudkan tujuan masing-masing lembaga, baik bagi Indonesia sebagai sebuah negara maupun bagi PBB sebagai organisasi internasional.

DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.1988.30 Tahun Indonesia Merdeka (1950-1964) Jilid 1..Jakarta: PT Citra Lamtoro Gung Persada
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.1988.30 Tahun Indonesia Merdeka (1965-1973) Jilid 2..Jakarta: PT Citra Lamtoro Gung Persada
Ricklefs, M.C .2008. Sejarah Indonesia Modern 1200-2008. Jakarta: Serambi
Wardaya, Baskara T. 2006. Bung Karno Menggugat “Dari Marhaen, CIA, Pembantaian Massal 65 hingga G 30 S”. Yogyakarta: Galang Press
http://www.deplu.go.id/Pages/History.aspx?IDP=3&l=id ( diakses tanggal 25 November 2010. )
http://id.wikipedia.org/wiki/Konfrontasi_Indonesia-Malaysia ( diakses tanggal 25 November 2010. )